Ada 4 Vaksin yang Bisa Dipalsukan, Apa Saja?

Jum'at, 15 Juli 2016 | 18:52 WIB
Ada 4 Vaksin yang Bisa Dipalsukan, Apa Saja?
Menkes dan komisi IX DPR RI melakukan raker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016). Menkes telah umumkan nama 14 Rumah Sakit yang menerima vaksin palsu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan empat jenis vaksin yang bisa dipalsukan, yakni anti tetanus serum (ATS), Anti Dipthery serum (ADS), anti bisa ular (ABU), dan Purified Protein Derivativ (PPD)

"Tidak seluruhnya, hanya beberapa vaksin saja dan ini bukan produksi dalam negeri. Khususnya vaksin import yakni Sanofi dan GSK. Vaksin yang saya sebutkan kaitannya dengan ATS , ADS, ABU, PPD," ujar Syaikhu di Media Center Pemerintah Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi, Jumat (15/7/2016).

Ia pun meminta masyarakat tak perlu khawatir putra-putrinya jika tidak diberikan empat jenis vaksin tersebut. Syaikhu juga menjamin jika tidak diberikan empat vaksin yakni ATS , ADS, ABU, PPD, vaksin jenis lain dipastikan aman karena tidak bisa dipalsukan.

"Jadi, kalau anak-anaknya divaksinasi tapi tidak menyangkut vaksin tersebut, pasti InsyaAllah tidak terkait vaksin palsu,"ucapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tetty Manurung yang memastikan bahwa vaksin yang diterima Dinas Kesehatan Kota Bekasi yang diperoleh Dinas Kesehatan Provinsi Jaw Barat aman.

Pasalnya, vaksin yang disimpan di Dinas Kesehatan Kota Bekasi merupakan vaksin imunisasi dasar yang di produksi oleh Biofarma. 

Kata Tetty, vaksin produksi Biofarma di antaranya vaksin polio, BCG, Hepatitis B, Campak, Pentabio.

"Dinas Kesehatan setelah menerima vaksin dari provinsi, disimpan di tempat steril dan didistribusikan kepada puskesmas-puskesmas,"kata Tetty.

Oleh karena itu, pihaknya menjamin vaksin untuk imunisasi dasar aman untuk bayi dan anak-anak. "Vaksin untuk imunisasi dasar kami dapat dropping dari provinsi."

REKOMENDASI

TERKINI