Vaksin Palsu, Tiga Dokter Inisial I, AR, H Ditetapkan Tersangka

Jum'at, 15 Juli 2016 | 18:06 WIB
Vaksin Palsu, Tiga Dokter Inisial I, AR, H Ditetapkan Tersangka
Orangtua geruduk RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, karena khawatir anak mereka mendapat vaksin palsu, Jumat (15/7/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bareskrim Mabes Polri telah menambah tiga tersangka baru. Total ada 23 tersangka yang diduga terlibat peredaran vaksin palsu yang saat ini menjadi persoalan besar pemerintah. Di antara 23 tersangka itu, ada tiga dokter berinisial I , AR dan H.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan, salah satu dokter yang ditetapkan tersangka  berinisial H yang merupakan mantan direktur Rumah Sakit Sayang Bunda, Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat.

"Semalam, Kamis (14/7/2016), kami tetapkan kembali tersangka berprofesi dokter, salah satunya dokter H, mantan dari Direktur RS. Sayang Bunda di Bekasi, pada tahun 2012," kata Agung di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2016).

Agung menjelaskan sistem kerja antara dokter H, produsen vaksin palsu berinisial A, distributor berinisial T, dan toko Azka Medika sebagai distributor. 

"Dokter H awal memesan vaksin dari toko Azka Medika. Dari awal pengungkapan dari toko Azka Medika banyak vaksin di sana. Kami tahu distribusi Aska Medika ke dokter H. Dokter H cukup banyak memesan dan mengizinkan juga sales dari Azka Medika," terang Agung.

Lanjut Agung, untuk dokter berinisial I dan AR masih didalami perannya. Sedangkan dokter H mengedarkan vaksin palsu dari tahun 2010.

REKOMENDASI

TERKINI