Anwar alias Rijal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTs berinisal AAP (12) ternyata memiliki alasan untuk kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Narapidana yang dijatuhi hukuman seumur hidup itu merasa takut dipindahkan ke Lembaga Pemasyaratan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Ya mungkin ada rasa ketakutan dalam dirinya setelah ancaman seumur hidup diatas sepuluh tahun, dia akan ditaruh di Nusakambangan," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat (15/7/2016).
Anwar juga khawatir jika dirinya telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, keluarga tidak bisa lagi membesuknya.
"Jadi dia berpikir mungkin pihak keluarga tak akan membesuk dia lagi. ada rasa ketakutan itu juga," kata dia.
Namun saat disinggung apakah Anwar juga mengalami tekanan selama menjalani hukuman di Rutan Salemba. Budi belum bisa menjawab. Pasalnya, kata dia hingga kini, penyidik belum menanyakan soal kondisi Anwar di dalam rutan.
"Itu kami coba tanya. Mungkin ada sesuatu yang membuatnya takut saat berada di dalam rutan. Itu yang sedang kami dalami, kami kan harus tanya," kata dia.
Niatan Anwar untuk kabur dari rutan juga terungkap dalam isi perbicangannya dengan istriya Ade Irma melalui pesan singkat. Kepada istrinya, Anwar mengaku khawatir jika nantinya akan dipindahkan ke Lapas Nusa
Kambangan. Berikut isi percakapan Anwar dan Ade.
ANWAR : Bu kalau dioper Ke Nusa Kambangan IBU gak bisa besuk Lagi, KARENA ongkos Ke Nusa Kambangan gak Cukup Rp100.000 (Seratus ribu rupiah)";
ANWAR: "Bu, Ayah mau Kabur aja lah, soalnya Ayah gak KUAT kalau dioper Ke Nusa Kambangan"
ADE IRMA: "Kalau Ayah mau Kabur Pikir-Pikir dulu, Kasihan sama Anak Dan Keluarga"
ANWAR: "Ayah udah fikirin, mau Kabur, Ibu beli Gamis, lipstik sama kaca mata aja"
ADE IRMA: "Iya udalah Nanti Ibu bellin.
Sebelumnya, polisi menangkap Anwar di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016) kemarin.
Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat berkat bantuan dari istrinya, Ade Irma. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan busana muslim wanita warna hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.
Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Dia dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara