Minggu, Polisi Gelar Rekonstruksi Anwar Kabur dari Rutan Salemba

Jum'at, 15 Juli 2016 | 15:34 WIB
Minggu, Polisi Gelar Rekonstruksi Anwar Kabur dari Rutan Salemba
Polisi merilis Anwar alias Rizal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap siswi MTs yang kabur dari Rutan Salemba, Jumat (15/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berencana menggelar reka ulang terkait kasus kaburnya Anwar alias Rizal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTs di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/7/2016).

"Hari minggu akan ada rekonstruksi pelarian yang bersangkutan (Anwar)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat (15/7/2016).

Siang ini, polisi secara administrasi telah menyerahkan Anwar kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Namun, kata Krishna, penyidik juga meminta peminjaman Anwar untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus kaburnya Anwar yang telah menetapkan istrinya, Ade Irma sebagai tersangka.

"Jadi secara administrasi kami akan serahkan namun kami bon (pinjam) setelah beberapa hari sampai penyidikan dirasa cukup kami akan segera serahkan kembali secata fisik kepada Kanwil Kumham DKI," kata dia.

polisi menangkap Anwar di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016) kemarin.

Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat berkat bantuan dari istrinya, Ade Irma. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan busana muslim wanita warna hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.

Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Dia dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI