Ketua Komisi Kesehatan DPR Dede Yusuf meminta 14 rumah sakit terlibat vaksin palsu harus bertanggungjawab untuk memberikan vaksinasi ulang terhadap pasien yang sempat di vaksin di rumah sakit bersangkutan.
"Kalau kita bicara rumah sakit, ini institusi besar, dia ada divisi-divisi. Nah, mungkin untuk divisi-divisi tertentu masih boleh jalan, tapi ada divisi tertentu yang boleh dikatakan dilakukan pendataan ulang. Jika oknum, ya oknumnya yang dicabut. Prosesnya tetap proses kesehatan harus tetap berjalan. Karena kan nanti harus dilakukan vaksin ulang di tempat-tempat tersebut," kata Dede di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Lelaki yang juga sebagai aktor ini menambahkan, harus ada hukuman yang setimpal untuk 14 rumah sakit itu. Hukuman terberatnya adalah dengan menutup operasi rumah sakit yang terlibat vaksin palsu.
Selain itu, pelaku orang perorang yang terlibat dalam kasus ini juga perlu diberikan hukuman yang berat. Sebab, vaksin palsu ini membahayakan anak-anak yang menjadi generasi penerus bangsa.
"Oknum harus mendapat hukuman setimpal. Tapi kalau institusi kesehatan, proses kesehatan vaksin bagi seluruh anak-anak bayi itu terus berjalan. Karena ini adalah program negara yang tujuannya melindungi anak-anak dari penyakit. Ini enggak boleh berhenti, hanya oknum-oknum ini yang harus kita cabut," katanya.