Polisi Sempat 2 Kali Tangkap Banci Mirip Buronan Anwar

Jum'at, 15 Juli 2016 | 14:07 WIB
Polisi Sempat 2 Kali Tangkap Banci Mirip Buronan Anwar
Anwar, terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTs yang kabur dari Rutan Salemba, ditangkap di Jasinga, Bogor. Anwar digiring petugas kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/7/2016). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada cerita lucu selama pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap Anwar alias Rizal, narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan siswi MTs yang kabur dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2016 lalu.

Peristiwa lucu tersebut terjadi saat Polsek Jagakarsa salah menangkap seorang waria berinisial LP (24) yang mirip dengan Anwar. Waria tersebut diamankan di sebuah minimarket kawasan Jagakarsa, Rabu (13/7/2016) lalu. LP diamankan berdasarkan laporan warga setelah foto Anwar disebar ke masyarakat karena masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.

"Jadi ada warga menelepon kami dan bilang kalau ada seorang banci yang mirip napi kabur," Kapolsek Jagakarsa, Komisari Sri Bhayangkari saat dihubungi wartawan, Jumat (15/7/2016).

Kebetulan saat diamankan, LP juga mengenakan busana muslim wanita persis saat Anwar kabur dari Rutan Salemba. Namun demikian, polisi kembali melepaskan LP usai menjalani pemeriksaan.

"Ternyata itu bukan Anwar, hanya mirip," kata dia.

Nasib sial kembali dialami LP. Polisi juga kembali mengamankan waria tersebut saat mengamen di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Namun, Kanit V Subdit Resmob, Komisaris Handik Zusen mengatakan jika LP kembali dilepaskan karena bukan menjadi target penangkapan polisi.

"Kami dapat laporan juga dari Polres Bogor yang bersangkutan ditangkap juga di Bogor. Tapi kami bilang itu bukan Anwar dan dia dilepasin," kata Handik

Sebelumnya, polisi menangkap Anwar di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7) kemarin.

Anwar kabur dari Rutan Salemba berkat bantuan dari istrinya, Ade Irma. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan jilbab hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.

Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Dia dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI