Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap berperan membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba. Dia dikenakan Pasal 223 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Polisi Sempat 2 Kali Tangkap Banci Mirip Buronan Anwar
Jum'at, 15 Juli 2016 | 14:07 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Tangkap Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Satu Orang Ditembak Mati
08 Maret 2023 | 10:36 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI