Pemkot Bekasi Sebut Tiga Rumah Sakit Yang Gunakan Vaksin Palsu
Pemerintah Kota Bekasi mengungkapkan tiga Rumah Sakit di Kota Bekasi yang menerima vaksin palsu dari 14 daftar rumah sakit yang telah diumumkan Kementerian Kesehatan.
Wakil Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu mengatakan tiga RS di Bekasi yang menerima vaksin palsu adalah RS ST Elizabeth, Narogong, Bekasi, RS Permata Bekasi dan RS Hosana Medika.
"Memang di Kota Bekasi dari pengumuman Menteri Kesehataan ada tiga RS yang menggunakan vaksin palsu di RS Elizabeth, RS Permata dan RS Hosana," ujar Syaikhu dalam jumpa pers di Media Center, Pemerintah Kota Bekasi, Bekasi, Jumat (15/7/2016).
Meski demikian, Syaikhu menjamin vaksin yang digunakan di RSUD dan Puskesmas di Kota Bekasi merupakan vaksin dari Biofarma. Pasalnya vaksin tersebut kualitasnya sudah teruji.
"Vaksin yang digunakan di RS dan Puskemas kita vaksin dan biofarma. Kenapa kita gunakan karena sudah teruji bagus dan di ekspor ke 131 negara dan mendapat pengawasan audit dari WHO dan disimpan di tempat yang streril," ucapnya.
Tak hanya, itu pihaknya pun menyayangkan adanya peredaran vaksin palsu di Kota Bekasi. Namun dirinya meminta masyarakat untuk mengevaluasi kapan anaknya mulai diberikan vaksin palsu di tiga rumah sakit tersebut.
"Masyarakat yang dirugikan terkait vaksin palsu dimohon secara kritis mengevaluasi kapan melakukan vaksinasi terhadap anak-anaknya, sehingga bisa ditelusuri apakah diberikan sesudah beredarnya vaksin palsu atau sebelum,"ungkapny
Sebelumnya Kementerian Kesehatan mengungkapkan daftar 14 rumah sakit dan delapan klinik yang menerima distribusi vaksin palsu.
1. RS. DR. Sander Cikarang,
2. RS. Bhakti Husada teminal Cikarang,
3. RS. Sentra Medika Jalan Industri Pasir Gombong,
4. RSIA Puspa Husada,
5. RS. Karya Medika Tambun Bekasi,
6. RS. Kartika Husada Jalan MT. Haryono Setu Bekasi,
7. RS. Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi,
8. RS. Multazam Bekasi,
9. RS. Permata Bekasi,
10. RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang,
11. RS. Elisabeth Narogong Bekasi,
12. RS. Hosana Lippo Cikarang dan
13. RS. Hosana Bekasi Jalan Pramuka.
14. RS Harapan Bunda, Jakarta Timur.
Adapun delapan nama bidan tersebut adalah:
1. Bidan Lia, Kp Pelaukan Sukatani, Cikarang
2. Bidan Lilik, Perum Graha Melati Tambun
3. Bidan Klinik Tabina, Perum Sularata, Sukatani Cikarang
4. Bidan Iis, Perum Seroja, Bekasi
5. Klinik Dafa Dr Baginda Cikarang
6. Bidan Mega, Puri Cikarang, Makmur Sukaresmi, Cikarang
7. Bidan M Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur
8. Klinik Dr Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat
Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.
Sebagian besar dari 20 tersangka ini memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan dan tersangka yang memiliki apotek sendiri. Dari 20 tersangka, enam orang ditetapkan sebagai produsen, lima orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter .