Pemkot Bekasi Beberkan Tiga Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu

Jum'at, 15 Juli 2016 | 13:26 WIB
Pemkot Bekasi Beberkan Tiga Rumah Sakit Pengguna Vaksin Palsu
Jumpa pers Pemerintah Kota Bekasi mengenai 3 rumah sakit pengguna vaksin palsu, di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/7/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun delapan nama bidan tersebut adalah:

1. Bidan Lia, Kp Pelaukan Sukatani, Cikarang
2. Bidan Lilik, Perum Graha Melati Tambun 
3. Bidan Klinik Tabina, Perum Sularata, Sukatani Cikarang 
4. Bidan Iis, Perum Seroja, Bekasi 
5. Klinik Dafa Dr Baginda Cikarang 
6. Bidan Mega, Puri Cikarang, Makmur Sukaresmi, Cikarang 
7. Bidan M Elly Novita, Ciracas, Jakarta Timur 
8. Klinik Dr Ade Kurniawan, Rawa Belong, Slipi, Jakarta Barat

Sementara itu Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono ‎menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.

Sebagian besar dari 20 tersangka ini ‎memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan dan tersangka yang memiliki apotek sendiri. Dari 20 tersangka, enam orang ditetapkan sebagai produsen, lima orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter .

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI