Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut kasus oknum fasilitas pelayanan kesehatan (klinik dna rumah sakit) yang terlibat kejahatan peredaran dan penggunaan vaksin palsu. Produksi dan peredaran vaksin palsu tersebut dinilai sebagai kejahatan luar biasa.
"Presiden berulangkali menyampaikan, persoalan vaksin palsu ini adalah masalah serius. Maka dengaan pengumuman (rumah sakit yang terlibat) itu tentunya harus ada tindakan hukum kalau memang ada unsur kesengajaan dari 14 rumah sakit tersebut," kata Pramono Anung, Sekretaris Kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Dia menuturkan, Bareskrim Polri yang menangani kasus ini harus segera melakukan tindakan hukum, sehingga tidak berlarut-larut.
"Karena ini sudah hal yang sangat prinsip, bahwa orang melakukan pemalsuan vaksi dalam hidup seseorang, apalagi ini terhadap bayi. Ini benar-benar tindakan yang tidak manusiawi, maka haarus ada tindakan keras, tindakan tegas bagi para pelaku dan juga orang yang menikmati dari hasil itu. Mungkin bukan pelaku langsung, rumah sakit yang sudah mengetahui juga harus ditindak tegas," ujar dia.
Dia menambahkan, Presiden Jokowi mengikuti perkembangan penanganan kasus 14 rumah sakit yang terlibat kasus vaksin palsu tersebut.
"Presiden mengikuti, dan setiap hal yang berkembang di media selalu mendapatkan laporan, update atas masalah itu," tutur dia.
Selanjutnya, kata Pramono, Presiden Jokowi akan mengumpulkan semua penegak hukum untuk memberikan arahan dalam penanganan kasus tersebut.
"Presiden dalam waktu dekat akan mengumpulkan penegakan hukum dan memberikan arahan dalam beberapa hal termasuk menyangkut vaksin palsu," kata dia.