Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai tidak perlu lagi ada gedung Wali Kota di Jakarta. Jika kantor Wali Kota yang saat ini ada di setiap wilayah di hilangkan, ia memastikan perampingan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini akan dilakukan di DKI Jakarta bisa terwujud.
Saat ini PNS DKI sekitar 72.697. Dari jumlah tersebut terbagi menjadi dua, yaitu PNS non guru atau PNS struktural sebanyak 39.913 dan PNS Guru atau PNS fungsional sebanyak 32.784 orang.
"Nggak ada target-target, tapi itu dianalisa. Ya, menurut hitungan saya pegawai kebanyakan. Perlu nggak sih gedung Wali Kota di Jakarta?," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Menurut Ahok kalau ingin menghilangkan kantor Wali Kota di Jakarta pelayanan di DKI harus semakin baik di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
"Menurut saya Jakarta malahan sebetulnya nggak perlu pegawai begitu banyak. Kuncinya di mana? Kuncinya di kelurahan dan kecamatan, sebagai estate manager," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini menyadari untuk membuat pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan harus baik butuh waktu.
Menurut Ahok karena jumlah PNS DKI jumlahnya terlalu gemuk, tak akan ada lagi lowongan untuk PNS DKI untuk saat-saat ini.
"Tapi kan untuk mencapai ke situ kan mesti bertahap. Makanya kita nggak mau terima PNS baru dulu. Kan ada yang pensiun-pensiun. Ya biarin aja geser, " ucapnya.