Sindikat Uang Palsu Rp500 Juta Terbongkar di Cilandak

Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 15 Juli 2016 | 09:37 WIB
Sindikat Uang Palsu Rp500 Juta Terbongkar di Cilandak
Uang palsu. [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Petugas Polsek Cilandak mengungkap sindikat peredaran uang palsu senilai Rp500 juta saat bertransaksi di Mal Cilandak Town Square Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2016).

"Petugas bertemu dengan pelaku yang menawarkan uang palsu Rp250 juta dari Rp500 juta yang ada," kata Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto, di Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Petugas kepolisian setempat menangkap lima pelaku kelompok peredaran uang palsu itu, yakni Radil, Ade, Halim, Anum, dan Iway dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp500 juta.

Sujanto mengungkapkan, awalnya petugas Polsek Cilandak menyamar menjadi pembeli uang palsu kepada sindikat tersebut.

Selanjutnya, petugas berjanji untuk bertemu para pelaku di pusat perbelanjaan kawasan Cilandak Jakarta Selatan tersebut.

Para pelaku tersebut menjalankan modus menyimpan uang asli pecahan Rp100 ribu pada bagian atas tumpukan uang, sedangkan bagian bawahnya uang palsu.

Kelima tersangka dijerat pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI