Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) Anwar alias Rijal, narapidana kasus pembunuhan diberikan kepada Direktur Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Tujuannya untuk bisa mengetahui apakah ada unsur kelalaian dari petugas Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Nantinya, kata Krishna hasil BAP tersebut akan digunakan untuk mendalami insiden kaburnya Anwar dari rutan.
"Nanti BAP bersangkutan (Anwar) akan kita ketahui, dan kita untuk rekomendasi dirjen lapas apa yang harus dilakukan," kata Krishna kepada wartawan, Kamis (14/7/2016) malam.
Anwar, kata Krishna telah mempelajari sistem keamanan rutan terutama pada proses pemeriksaan tamu wanita. Anwar nekat kabur dari dalam rutan karena melihat pemeriksaan di rutan yang tidak ketat.
"Kalau masuk harus sidik jari yang laki-laki, kalau perempuan cukup dicap kemudian dia tahu model capnya dia gambar pakai spidol ternyata tidak dicek," kata dia
"Nah ini sementara bukan ada bantuan dari lapas, jadi tidak ada bantuan siapapun kemungkinan ini kelalaian saja," Krishna menambahkan.
Polisi telah menangkap Anwar di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, petang tadi.
Diberitakan sebelumnya, Anwar kabur dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat berkat bantuan dari istrinya, Ade Irma. Dalam rekaman CCTV, Anwar terlihat mengenakan busana muslim wanita warna hitam dan memakai kacamata sambil menggendong anak untuk mengelabui para petugas.
Ade sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah membantu Anwar kabur dari Rutan Salemba.