Suara.com - Anwar alias Rijal, narapidana kasus pembunuhan siswi Mts ternyata sempat melamar kerja di sebuah restoran setelah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2016.
"Yang bersangkutan juga pada tanggal 13 sempat melamar jadi karyawan di salah satu restoran," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto di lokasi penangkapan Anwar, di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo. Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016).
Ia mengatakan Anwar melamar kerja di restoran daerah Curug, Tangerang, tapi lamaran kerjanya itu ditolak karema pihak restoran telah mengetahui jika Anwar telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
"Saat itu pemilik restoran sudah mengetahui yang bersangkutan merupakan DPO polisi, berdasar informasi yang dibuat Subdit Resmob call center," ungkap AKBP Budi.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa pemilik restoran guna mendapatkan informasi mengenai keberadaan Anwar.
"Restoran ini kami datangi dan introgasi, mereka sangat koperatif," imbuhnya.
Lantaran tidak memiliki cukup uang untuk bertahan hidup selama menjadi buronan polisi, Anwar, kata AKBP Budi, juga sempat menyambangi rumah saudaranya untuk meminta sejumlah uang.
"Uangnya mulai menipis, akhirnya saudaranya memberikan uang lima puluh sampai seratus ribu," jelasnya.