Legislator: Jika Dibiarkan Vaksin Palsu Bisa Jadi Genosida

Jum'at, 15 Juli 2016 | 05:00 WIB
Legislator: Jika Dibiarkan Vaksin Palsu Bisa Jadi Genosida
Menkes Beberkan 14 Rumah Sakit Penerima Vaksin Palsu
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra Roberth Rouw ‎menilai kejahatan peredaran dan penggunaan vaksin palsu secara masif sama dengan genosida atau penghancurkan sebuah generasi.

Karenanya, dia meminta pelaku yang terkait dalam vaksin palsu ini diberi hukuman seberat-beratnya dan dijerat dengan pasal berlapis.

"Ini perbuatan yang sangat keji. Dan bila dibiarkan ini bisa terjadi genosida, artinya kita bisa kehilangan satu generasi," kata Roberth dalam rapat kerja antara Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan dan Kabareskrim Polri, Kamis (14/7/2016).

Dia juga mendesak kepada Satgas penanganan vaksin palsu dan BPOM untuk segera melakukan penelitian dan investigasi terhadap kasus vaksin palsu ini. Langkah ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui peredarannya lantaran vaksin ini disebutkan sudah beredar di sembilan kota.

"Untuk menjawab kegelisahan vaksin palsu maka harus ada pemeriksaan menyeluruh di seluruh Indonesia dan tidak hanya di 9 provinsi saja. Libatkan Balai Besar POM di setiap provinsi untuk mengungkap peredaran ini. Sehingga, ada jawaban pemeriksaan di 34 provinsi dan bagaimana hasilnya," kata Roberth panjang lebar.

Dia juga mengatakan agar Satgas penanganan vaksin palsu kembali memeriksa anak-anak yang telah melakukan vaksinasi di rumah sakit dan fasilitas layanan kesehatan yang diduga menggunakan vaksin palsu.‎ Pemeriksaan ulang ini dibutuhkan agar vaksinasi yang dilakukan tidak sia-sia.

"Kemenkes memiliki data lengkap anak-anak yang telah melakukan vaksinasi di rumah sakit, Puskesmas, atau Fasyankes lainnya yang diduga menggunakan vaksin palsu. Periksa dan ambil sample anak-anak itu, jangan sampai anak-anak itu menjadi korban," ujar Roberth.

Dia juga berharap pemerintah meminta maaf atas beredarnya vaksin palsu ini sejak 2003. Permintaan maaf ini, menurut Roberth, diperlukan agar ada pertanggungjawaban dari pihak pemerintah.

"Harus ada permohonan maaf dari pemerintah, bukan malah masyarakat dibiarkan begini saja. walau kita tahu Ibu (Nila F Moeloek, red) baru jadi menteri, tapi ini negara. Siapapun yang menjadi pemimpin harus bertanggungjawab bagi negara," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI