Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi

Kamis, 14 Juli 2016 | 20:15 WIB
Diduga, Sanusi Beli Apartemen Agung Podomoro dengan Uang Korupsi
Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Krisna Murthi, Pengacara Mohamad Sanusi tersangka kasus suap terkait pembahasan Raperda reklamasi, mengakui adanya hubungan baik antara kliennya dengan Pengembang reklmasi, Agung Podomoro Land. Menurutnya, hubungan baik ini membuat Sanusi banyak membeli apartemen yang dibuat oleh Perusahaan pengembang properti ternama tersebut.

"Iya, betul (dibeli dari Podomoro), bahwa apartemen properti itu dibeli dengan virtual account, terus ada yang cicil beberapa kali. Ada yang dibeli, dicicil hingga 40 kali," kata Krisna di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).

Meski mengakui hal tersebut, Krisna tidak mau menjelaskan tentang asal uang pembelian apartemen dari Podomoro tersebut. Namun, KPK sendiri sudah menduga bahwa sumber dana untuk membeli sejumlah apartemen tersebut berasal dana korupsi suap reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Kita nggak ke arah sana tadi (sumber uangnya) belum sampai ke sana (pemeriksaan hari ini)," kata Krisna.

Selain itu, Krisna juga membantah kalau uang tersebut berasal dari dana pengadaan proyek di pemerintahan provinsi DKI Jakarta. Pasalnya, dalam kasus ini, KPK juga sudah memanggil Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan untuk mendengarkan keterangannya tentang pengadaan proyek dan anggaran di instansi yang dipimpinnya.

"Artinya kan baru dugaan saja. Mungkin ada beberapa temannya Bang Uci yang jadi rekanan Pemda. Dianggap (oleh penyidik) mendapat proyek-proyek tersebut ada sentuhan tangan Bang Uci.‎ Itu kan dugaan saja. Bahwa kita bilang, kita nggak pernah tahu. Teman ya teman aja, mereka mendapat proyek kita nggak pernah tahu," kata Krisna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI