Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan bahwa dalam waktu dekat KPK mungkin akan mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Hal ini dikatakan KPK setelah nama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi muncul dalam persidangan terdakwa Mantan Presiden Komisaris PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/7/2016). Namun, KPK belum bisa mengungkap, kepada siapa nantinya sprindik tersebut dikeluarkan.
"Ya kan? Nanti dari persidangan itu pastilah kita mengembangkan, bisa saja dalam waktu yang tidak terlalu lama kasusnya ada surat penyelidikan baru bahkan mungkin penyidikan baru," kata Agus di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Apa yang disampaikan oleh Agus tersebut berdasarkan fakta yang terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor. Dimana dalam sidang Terdakwa Mantan Presiden Komisaris PT.Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, ada nama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang disebut membagi-bagikan uang dari pengembang reklamasi kepada anggota DPRD.
Dalam sidang Rabu, Jaksa Alifikri memutarkan percakapan pada 17 Maret 2016 dari salah satu saksi persidangan, yakni Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Dugaan bagi-bagi uang ke anggota DPRD DKI diduga dilakukan agar para anggota dewan di Jalan Kebon Sirih mau menghadiri rapat paripurna raperda reklamasi, agar peserta rapat memenuhi syarat pengambilan keputusan.
Dalam rekaman tersebut juga terdengar Pupung akan melaporkan ke bosnya, dalam hal ini Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, apabila paripurna tak kunjung digelar ketika itu.
"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi, dalam rekaman percakapan di Tipikor kemarin.
Tak hanya itu, dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi memgatakan kepada Pupung kalau Prasetyo bertindak tidak adil dalam membagikan uang kepada anggota DPRD yang lain.
"Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan itu.
Agus mengatakan, sudah pasti KPK akan mendalami kasus ini kembali.
"Yo, iya pasti to (KPK pasti akan dalami). Secara bertahap nanti bukan hanya Sanusi, rangkaian yang lain juga. Kan saya waktu itu ngomong "puzzle"-nya perlu digabung-gabungkan," kata Agus.
Sementara itu, ketika ditanya apakah benar ada praktik bagi-bagi uang untuk melancarkan pembahasan raperda reklamasi, Pasetio tidak membantah namun tidak juga mengiyakan. Politisi PDI Perjuangan ini hanya meminta kepada jurnalis untuk bertanya kepada yang bersangkutan.
"Bukan masalah nggak bener. Tanya pada dia konfirmasi pada dia. Kan dia sebut nama gue kan?," kata Prasetio, Kamis (14/7/2016).
Meski begitu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini siap apabila harus menjadi saksi di persidangan maupun keterangannya akan dikonfrontir oleh sejumlah pihak.
"Gue pasti siap jadi saksi, gue udah diperiksa KPK beberapa kali kok. Pasti hadir sebagai warga negara yang baik," kata Prasetio.
KPK Bakal Keluarkan Sprindik Baru Kasus Reklamasi, Buat Siapa?
Kamis, 14 Juli 2016 | 19:30 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
08 November 2024 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI