Suara.com - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi mengakui bahwa ada dana yang digelontorkan oleh perusahaan pengembang reklamasi untuk anggota DPRD. Namun, Sanusi berkilah, adanya dana yang bertujuan untuk memuluskan pembahasan Raperda reklmasi tersebut diketahuinya dari pembicaraan rekan-rekan anggota DPRD DKI di grup WhatsApp. Pengakuan tersangka kasus suap reklamasi tersebut disampaikan oleh pengacaranya, Krisna Murti, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
"Nggak, kalau nggak salah bang Uci (panggilan Sanusi) pernah bilang kan dia ada di grup WhatsApp teman-teman dewan berkembang isu bahwa ada penggelontoran dana dalam rangka reklamasi, artinya saat bicara dengan namanya Pupung, bang Uci bicara ke arah sana. Tahunya, dari teman-teman dewan," kata Krisna.
Krisna mengatakan bahwa, hal tersebut sebenarnya masih bersifat isu saja. Pasalnya, hal tersebut juga berkembang setelah beredar di media.
"Oh, artinya gini kan pernah berkembang isunya di media sama teman-teman DPRD lain berkembang isu katanya ada dana, mungkin ada dana, arti dana yang dimaksud bang Uci pembagiannya kurang benar karena itu ada isu di media yang pernah dikatakan pak Inggard (Joshua, Politikus Nasdem) atau siapa," kata Krisna.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam sidang Rabu, Jaksa Alifikri memutarkan percakapan pada 17 Maret 2016 dari salah satu saksi persidangan, yakni Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, yang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Bagi-bagi uang ke anggota DPRD DKI diduga dilakukan agar para anggota dewan di Jalan Kebon Sirih mau menghadiri rapat paripurna raperda reklamasi, agar peserta rapat memenuhi syarat pengambilan keputusan.
Dalam rekaman tersebut juga terdengar Pupung akan melaporkan ke bosnya, dalam hal ini Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, apabila paripurna tak kunjung digelar ketika itu.
"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi, dalam rekaman percakapan di Tipikor kemarin.
Tak hanya itu, dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi memgatakan kepada Pupung kalau Prasetyo bertindak tidak adil dalam membagikan uang kepada anggota DPRD yang lain.
"Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan itu.
Saat ditanya apakah benar ada praktik bagi-bagi uang untuk melancarkan pembahasan raperda reklamasi, Pasetyo tidak membantah namun tidak juga mengiyakan. Politisi PDI Perjuangan ini hanya meminta kepada jurnalis untuk bertanya kepada yang bersangkutan.
"Bukan masalah nggak bener. Tanya pada dia konfirmasi pada dia. Kan dia sebut nama gue kan?," kata Prasetyo.
Meski begitu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini siap apabila harus menjadi saksi di persidangan maupun keterangannya akan dikonfrontir oleh sejumlah pihak.
"Gue pasti siap jadi saksi, gue udah diperiksa KPK beberapa kali kok. Pasti hadir sebagai warga negara yang baik," kata Prasetyo.
Pengacara Jelaskan Maksud Sanusi Sebut: Ngebaginya Kacau Balau
Kamis, 14 Juli 2016 | 19:29 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
RK Mau Ubah Sampah di TPST Bantargebang Jadi Bongkahan, Bisa Jadi Pengganti Batako
08 November 2024 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI