Suara.com - Narapidana hukuman mati kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi MTS, Anwar alias Rijal akhirnya ditangkap aparat kepolisian di lokasi persembunyian hutan Jasinga.
Aparat kepolisian meringkus Anwar alias Rijal (24), di rumah keluarganya di kampung Barengkok, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2016). Polisi menggerebek tempat persembunyian tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.
Anwar tidak berkutik saat polisi yang dipimpim Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Komisaris Besar Krishna Murti mendatangi tempat persembunyian.
Pantauan suara.com, yang mengikuti jalannya penggerebekan, Anwar yang mengenakan baju berwarna biru dongker, hanya menundukan kepalanya ketika diinterogasi Krishna Murti.
"Kita lihat kondisinya dia (Anwar) tidak melakukan perlawanan," kata Krishna.
Saat polisi mendatangi tempat persembunyian tersebut, keluarga Anwar sontak histeris menangis.
Lokasi persembunyian Anwar sendiri berjarak hampir 5 KM dari tempat pembunuhan siswi MTs berinisial AAP (12) di Kawasan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.