Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengidentifikasi sebanyak 14 rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim, Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya mengatakan saat ini sedang memeriksa dua orang dokter yang menggunakan vaksin palsu di Rumah Sakit.
"Iya kami periksa sekarang sebagai saksi, kami mau mendalami motifnya,"kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2016).
Lanjut Agung, kedua dokter tersebut adalah dokter spesialis anak. namun pihaknya enggan menyebut rumah sakit mana yang diperiksa penyidik, terkait kedua dokter tersebut.
"Rumah sakit nanti ya, Kami masih mendalami, mengapa mereka memesan vaksin itu bukan dari distributor, juga sudah berapa lama mereka mempergunakannya itu kami dalami," ujar Agung.
Lanjut Agung, untuk menetapkan kedua dokter tersebut menjadi tersangka, baginya menunggu penyidik karena masih dilakukan pemeriksaan. Penyidik masih mendalami bukti keterlibatan mereka dalam penyebaran vaksin palsu selama ini.
"Itu semua hasil pemeriksaan akan menentukan langkah status mereka. kita lihat nanti,"kata Agung.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ari Dono juga menyatakan sudah ada 20 tersangka yang diamankan dari kasus vaksin palsu. 16 di antaranya dilakukan penahanan, sedangkan empat lainnya tidak ditahan.
Ari menerangkan, sebagian besar dari 20 tersangka ini memiliki latar belakang di bidang farmasi dan kesehatan. Malahan, ada tersangka yang memiliki apotek sendiri.
"Enam tersangka sebagai produsen, 5 orang tersangka sebagai distributor, 3 tersangka penjual, 2 tersangka pengepul botol vaksin, 1 tersangka pencetak label dan bungkus, 1 tersangka sebagai bidan, 2 tersangka sebagai dokter," kata Ari di gedung DPR RI dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan Nila F Moeloek dan Bareskrim Polri untuk membahas Vaksin Palsu, Kamis (14/7).