Tito Minta Pejabat Polri Lapor Kekayaan ke KPK, Buwas: Bagus!

Kamis, 14 Juli 2016 | 16:23 WIB
Tito Minta Pejabat Polri Lapor Kekayaan ke KPK, Buwas: Bagus!
Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian usai menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mendukung kebijakan-kebijakan yang dibuat Kapolri Jenderal Tito Karnavian, salah satunya adalah seluruh pejabat di lingkungan Polri diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya (LHKPN) kepada negara melalui Komisi Pemberantasan Korupsi. hal ini dilakukan sebagai antisipasi pencegahan tindak korupsi.

"Bagus, itu awal dari pencegahan. Tapi sekarang kan yang paling penting diatur semua kewajibannya seperti apa, sanksinya kayak apa. Saya kira program beliau bagus," kata Budi Waseso kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Buwas minta agar kebijakan ini direalisasikan, bukan hanya sebatas gagasan. "Supaya betul-betul dilaksanakan, jangan hanya seperti wacana saja yang pada akhirnya tidak bermakna apa-apa," ujar dia.

Diketahui, saat menjabat Kepala Bareskrim Polri Buwas sempat molor melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Namun, setelah menjabat Kepala BNN dia mengaku telah melaporkan LHKPN-nya.

"Iya, itu kan kewajiban," tutur dia.

Saat ditanya kapan pastinya dia melaporkan LHKPN ke KPK, Budi mengaku tidak mengingat.

"Saya lupa (waktunya)," kata dia.

Usai dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu kemarin, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui masih banyak anggota Polri yang lalai melaporkan LHKPN. Untuk itu dia akan menyiapkan sistem hukuman.

"Nanti ada sistem yang melibatkan Irwasum (Inspektur Pengawasan umum). Yang tidak lapor sampai tenggat waktu tidak boleh promosi, tidak boleh sekolah, atau dimutasi," ujar Tito kepada wartawan.

REKOMENDASI

TERKINI