Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara setelah namanya disebut sebagai perantara dalam pembagian uang suap kepada anggota DPRD DKI agar melancarkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah terkait reklamasi.
Nama Prasetio disebut dalam rekaman percakapan yang diputar oleh jaksa penuntut umum dari KPK dalam persidangan terdakwa Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Ariesman dan Trinanda kini tengah menjalani proses hukum lantaran diduga menyuap eks Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi terkait kasus Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Yang nyebut siapa gua? Bukan kan? Ya tanya sama dia dong, yang nyebut nama gua kan bukan gue. Gue nggak tahu," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Pada persidangan, Jaksa Ali Fikri sempat memutarkan percakapan pada 17 Maret 2016 dari salah satu saksi persidangan, yakni Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung, dengan anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
Dugaan bagi-bagi uang ke anggota DPRD DKI diduga agar para anggota dewan di Jalan Kebon Sirih mau menghadiri rapat paripurna raperda reklamasi, agar peserta rapat memenuhi syarat pengambilan keputusan.
Dalam rekaman tersebut juga terdengar Pupung akan melaporkan ke bosnya, dalam hal ini Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, apabila paripurna tak kunjung digelar ketika itu.
"Gini Bang, jadi kalau misalnya nanti jam 14.00 lewat tidak ada apa-apa, saya lapor Bos (Aguan), supaya dia bisa tekan Pak Prasetyo lagi," kata Pupung kepada Sanusi, dalam rekaman percakapan di Tipikor kemarin.
Tak hanya itu, dalam rekaman pembicaraan selanjutnya, Sanusi memgatakan kepada Pupung kalau Prasetyo bertindak tidak adil dalam membagikan uang kepada anggota DPRD yang lain.
"Iya, itukan sebenarnya ngebaginya benar-benar kacau balau deh dia (Prasetyo), makannya kebanyakan. Maksud gue, banyak banget bukan kebanyakan, ngerti enggak lo, kayak enggak ada tempat lain," kata Sanusi kepada Pupung dalam rekaman percakapan itu.
Saat ditanya apakah benar ada praktik bagi-bagi uang untuk melancarkan pembahasan raperda reklamasi, Pasetio tidak membantah namun tidak juga mengiyakan. Politisi PDI Perjuangan ini hanya meminta kepada jurnalis untuk bertanya kepada yang bersangkutan.
"Buakan maslah nggak bener. Tanya pada dia konfirmasi pada dia. Kan dia sebut nama gue kan?," kata Prasetio.
Meski begitu, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini siap apabila harus menjadi saksi di persidangan maupun keterangannya akan dikonfrontir oleh sejumlah pihak.
"Gue pasti siap jadi saksi, gue udah diperiksa KPK beberapa kali kok. Pasti hadir sebagai warga negara yang baik," kata Prasetio.