Suara.com - Syahril Sidik, tersangka kasus pembunuhan Imas Kartika alias Alika mengidap penyakit menular HIV/AIDS. Hal itu diketahui setelah dia menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
"Tadi pagi kami sudah dapat hasilnya dari Bidokkes bahwa yang bersangkutan mengidap HIV AIDS Stadium 3," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, nantinya Syahril akan dipisahkan dari tahanan lainnya.
"Tentunya kalau demikian akan disolasi. Kita juga tidak mau menular ke tahanan lain," ujarnya.
Dalam kasus pembunuhan sadis tersebut, Syahril dikenakan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya, penjara seumur hidup.
Alika ditemukan tewas bersimbah darah di kamar Hotel Elista, Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (12/7/2016) lalu. Sehari kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Purwakarta, Jawa Barat.