Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, menerima kedatangan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Gede Marayana mengatakan, tujuan kedatangan Komisi Informasi adalah untuk memberikan laporan kinerja dan beberapa hal terkait Komisi Informasi.
"Jadi kita laksanakan amanat konstitusi. Karena kita ingin memberikan laporan kinerja kita selama triwulan. Nanti juga kita akan juga sampaiakan kepada DPRD," ujar Gede dalam rapat di ruang rapat di Ruang Rapat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Lebih lanjut Gege menilai, keterbukaan informasi sudah diterapkan di DKI Jakarta seperi e-katalog.
"Sekarang tentang keterbukaan informasi publik sudah ada dengan adanya e-katalog, sehingga adanya Komisi Informasi bisa berperan dalam rangka keterbukaan masalah transparansi yang melibatkan masyarakat," ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Djarot berharap, dengan kehadiran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta bisa menyelesaikan berbagai persoalan seputar informasi di Jakarta.
"Keterwakilan Anda bisa selesaikan masalah persoalanya. Transparansi penting. Jadi kalau ada orang yang tidak bertanggung jawab seperti memeras, kami bisa menuntut mereka dengan pencemaran nama baik. Masyarakat juga tidak boleh menyalahgunakan informasi untuk tujuan jahat," ungkapnya.