Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan pembunuhan Imas Kartika alias Alika direncanakan oleh tersangka Syahril Sidik.
"Karena si tersangka terlilit hutang kemudian ada niat jahatnya dengan merencanakan pembunuhan ini. Ini sudah skenario sama dia," kata Awi saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Hasil penyidikan itu diamini oleh Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan. Menurut dia, motif pelaku menghabisi nyawa korban bukan sakit hati karena dihina mirip king kong.
Menurut Hendy, Syahril memang telah merancang pembunuhan tersebut agar bisa merampas barang berharga milik korban. Usai berhubungan badan, pelaku kata dia langsung menikam korban dengan sebilah pisau yang sudah disiapkan sebelumnya. Korban tewas karena mengalami luka tusuk di bagian perut dan leher.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam ternyata tidak sampai ke sana dan motifnya bukan karena dikatain bau badan. Betul-betul direncanakan dan ingin dapatkan hartanya korban," katanya menjelaskan.
Atas perbuatanya itu, Syahril dikenakan Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup.
Alika ditemukan tewas bersimbah darah di kamar Hotel Elista, Jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, pada Selasa (12/7/2016) lalu. Sehari kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku di daerah Purwakarta, Jawa Barat.