Usai Berhubungan Seks, Syahril Bayar Alika Rp250 Ribu

Kamis, 14 Juli 2016 | 14:23 WIB
Usai Berhubungan Seks, Syahril Bayar Alika Rp250 Ribu
Polda Metro Jaya merilis Syahril Sidik, tersangka pembunuhan Kartika alias Alika (31 yang tewas mengenaskan di Hotel Elista, Jakarta, Kamis (14/7/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Syahril Sidik, tersangka kasus pembunuhan ternyata telah satu bulan mengenal teman kencannya bernama Imas Kartika alias Alika. Sebelum membunuh, tersangka sebelumnya pernah berhubungan seks dengan korban sebanyak satu kali.

"(Sudah kenal) Sebulan lah. Karena yang bersangkutan sudah berhubungan badan. Dan setiap berhubungan badan bayar Rp250 ribu," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).

Dia menjelaskan jika Syahril mengenal korban saat bertemu di salah satu pusat perbelanjaan di Koja, Jakarta Utara. Menurut Hendy, korban setiap hari memang kerap mangkal di kawasan tersebut.

"(Korban) biasa nongkrong di depan Ramayana, Koja," katanya.

Kata Hendy, karena sudah saling kenal, Syahril pun kembali mengajak korban untuk check in di Hotel Elsyta, Cilincing, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016) malam. Korban juga diminta untuk menjemput tersangka sebelum bertemu di hotel tersebut.

"Untuk kedua kalinya (Tersangka) minta dijemput," kata dia.

Sesampainya di hotel, keduanya berhubungan badan di kamar hotel nomor 11 C. Usai berhubungan badan, tersangka langsung mengambil sebilah pisau yang disimpan di dalam tasnya saat korban tengah berbaring di kasur. Lalu, tersangka membunuh Alika dengan menusuk di bagian perut dan dada secara berkali-kali.

"Pisaunya dibawa ditasnya. Jadi setelah melakukan hubungan badan, diambil pisaunya lalu dihujamkan ke perut, dada. Masih belum meninggal akhirnya digorokkan ke lehernya," kata dia.

Usai membunuh korban, Syahril lantas menggasak barang berharga korban, yakni diantaranya 2 telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Polisi menangkap Syahril setelah melarikan diri di daerah Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (13/7/2016) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI