Pihak kepolisian telah menetapkan Syahril Sidik sebagai tersangka kasus pembunuhan perempuan bernama Imas Kartika alias Alika yang ditemukan tewas bersimbah darah di Hotel Elysta, Cilincing, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016) malam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Komisaris Awi Setiyono menceritakan kronologis pembunuhan sadis tersebut.
Awalnya, tersangka mengontak korban bisa bertemu di hotel tersebut pada Selasa (12/7/2016) sekira pukul 16.30 WIB. Syahril, kata Hendy, meminta korban untuk membawa sepeda motornya. Setelahnya, keduanya pun bertemu di Hotel Elysta pada pukul 16.50 WIB. Pelaku pun langsung mengajak korban untuk check in di kamar hotel.
Setelah keduanya berhubungan seks di kamar hotel nomor III C. Tersangka, kata Awi, langsung membunuh dengan sebilah pisau saat korban yang sedang berbaring di kasur. Korban ditusuk di bagian perut secara berkali-kali. Syahril juga mengggorok leher korban.
"Korban dibunuh dengan hujaman di bagian perut hingga usus sampai keluar. Lehernya juga diiris dengan pisau," kata Awi di Polda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan jika korban juga sempat melakukan perlawanan. Hal itu, terlihat pada luka bekas gigitan di tangan kiri tersangka.
"Ada bekas luka gigitan di tanhan kiri tersangka, korban nampak sempat melawan," kata dia.
Usai menghabisi nyawa korban, Syahril langsung mengambil barang-barang milik korban seperti satu unit sepeda motor Honda Scoopy, dua unit telepon genggam merek Samsung dan Blackberry, dan dompet milik korban.
Selanjutnya, tersangka langsung keluar kamar hotel tersenut tanpa mengenakan baju. Saat berada di luar hotel, tersangka juga sempat menuju Jalan Tipar Cakung, Cilincing, Jakarta Utara untuk membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban. Tersangka juga sempat mampir ke kontrakan untuk mengambil baju dan mengobati luka di tangan kiri.
Polisi dapat menangkap Syahril saat melarikan diri ke daerah Purwakara, Jawa Barat pada Rabu (13/7/2016) pagi. Polisi terpaksa menembak kaki kiri tersangka karena melakukan perlawanan.
"Kurang dari 10 jam, kami tangkap tersangka di Desa Parang, Purwakarta," kata Hendy