Ahok Tak Izinkan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Kamis, 14 Juli 2016 | 13:07 WIB
Ahok Tak Izinkan PNS Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengeluarkan Surat Edaran nomor 4 tahun 2016 tentang imbauan kepada seluruh orang tua untuk mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah. Hari Pertama Sekolah jatuh pada 18 Juli 2016.
 
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyambut baik. Namun ia mengatakan anak juga tidak masalah apabila tak diantar ke sekolah di hari pertamanya, apabila mengetahui orangtuanya sibuk. 
 
"Tergantung kamu sempet atau nggak. Kalau jadi pegawai kan susah. Kalau jadi bos, dulu waktu saya jadi bos bisa nganter anak, kerjaan antar jemput anak. Tapi sudah jadi pejabat, malah nggak bisa sekarang, bagaimana mau nganter?," kata Ahok. 
 
Walaupun dalam surat yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ditujukan kepada setiap Gubernur, Bupati atau Wali Kota di seluruh Indonesia, Ahok tak mengizinkan Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta untuk mengantarkan anakanya ke sekolah pada hari pertama. 
 
"Nggak bisa lah. Nanti semua alasan lagi. Ya suruh emaknya lah anterin. Kalau emaknya PNS suruh bapaknya dong, ya kan? Kalau dua-duanya PNS, anaknya psti ngerti emak bapaknya PNS," kata Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI