Ini Cara Ahok Pangkas PNS DKI

Kamis, 14 Juli 2016 | 10:39 WIB
Ini Cara Ahok Pangkas PNS DKI
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota DKI Jakarta usai halal bihalal, Senin (11/7/2016). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus melakukan berbagai cara agar jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta yang saat ini sekitar 72.697 orang, bisa dipangkas. Salah satunya ialah menerapkan sistem Key Performance Indicator.

Dari jumlah PNS tersebut terbagi menjadi dua, yaitu PNS non guru atau PNS struktural sebanyak 39.913 orang dan PNS Guru atau PNS fungsional sebanyak 32.784 orang.

"Kita sudah minta semua orang isi KPI ada kinerjanya. Dari eselon I sampai staf ada data kinerja yang musti diisi jadi bukan cuma absen," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Selain itu, dia juga telah meminta Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Pemprov DKI untuk menilai kinerja PNS. Apabila beban kerja mereka masih kurang akan ditambah, mengingat gaji besar yang didapat PNS DKI.

"Makanya, kita stop dan berhenti terima pegawai baru, melainkan manfaatkan yang ada," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Harusnya kalau kita tiru kota besar lain kita bisa potong setengah. Pegawai kita kebanyakan," Ahok menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI