Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak terima dianggap cengeng oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Rizal sebut Ahok cengeng lantaran suka mengadu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Salah satunya soal keputusan Pemerintah Pusat yang meminta proyek reklamasi Pulau G dihentikan secara permanen. Aduan tersebut berupa surat yang dikirim Ahok ke Jokowi.
"Jangan cengeng? Ini kan proses hukum, Anda kalau cuma ngomong doang di media memutuskan pembatalkan sebuah izin, ya, saya kira harus tertulis dong. Kalau nggak tertulis saya kan harus tanya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Dia menjelaskan, surat yang disampaikan ke Jokowi menyikapi konferensi pers yang dilakukan tim komite gabungan yang dimotori Rizal Ramli. Tim tersebut menyatakan, proyek reklamasi pulau G melakukan pelanggaran berat sehingga harus dihentikan.
Rizal Ramli mengacu kapada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selanjutnya, pengaturan lebih lanjut secara lebih rinci diatur melalui Perpres No. 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Sedangkan Ahok terus berpatokan pada Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995 sehingga izin reklamasi pun diberikan.
"Kalau tafsiran beliau kan Kepres-nya kalah kan? Harus Permen tiga meteri, saya mesti tanya presiden apa bener, bukan persoalan cengeng," kata Ahok.
"Bukan cuma ngomong di media. Kita mesti tanya ke presiden," dia menambahkan.
Sebelumnya, Rizal Ramli meminta Ahok tidak terus-terusan mempersoalkan keputusan Pemerintah Pusat terkait pemberhentian reklamasi Pulau G yang digarap PT Muara Wisesa Samudra selaku pengembang Pulau G adalah anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
"Esensinya jangan cengang lah jadi orang. Masa segala macem mau diaduin sama presiden," kata Rizal usai rapat koodinasi di Kentor Kementerian Kalutan dan Perikanan, Jakarta Pusat kemarin.