Hendardi Menolak Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Mengapa?

Siswanto Suara.Com
Kamis, 14 Juli 2016 | 06:25 WIB
Hendardi Menolak Eksekusi Mati Terpidana Narkoba, Mengapa?
Komunitas Doa Hapuskan Hukuman Mati melakukan aksi menentang hukuman mati terhadap sejumlah terpidana mati, terutama Mary Jane Veloso, di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/4/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan rencana eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana narkoba merupakan cara pragmatis pemerintah mengatasi kejahatan narkoba di Indonesia.

Semua pihak sepakat bahwa narkoba adalah musuh bangsa dan mengancam generasi masa depan, tetapi pilihan menghukum dan mengeksekusi mati adalah logika pembalasan bukan pemasyarakatan yang tidak akan menimbulkan efek jera dan mengatasi masalah narkoba itu sendiri, kata Hendardi kepada Suara.com, Kamis (14/7/2016).

Hendardi mengatakan hukuman mati tidak dibenarkan oleh hukum HAM dan Konstitusi RI yang menjamin hak hidup sebagai hak fundamental.

"Karena itu harus ditolak. Banyak cara yang bisa dipilih untuk menghukum seorang penjahat. Soal jumlah korban narkoba yang sering dijadikan pembenaran praktik hukuman mati juga tidak pernah teruji validitasnya," kata dia.

Jaksa Agung H. M. Prasetyo dinilai hanya menggunakan praktik eksekusi mati ini sebagai penutup kelemahan kinerjanya dalan penegakan hukum. Prasetyo tidak menunjukkan terobosan dan performa memuaskan sebagai Jaksa Agung kecuali berpolitik dalam penegakan hukum, seperti dalam kasus Setya Novanto. 

Dikatakan, langkah hukum yang pernah digagas Prasetyo terkait dugaan permufakatan jahat Setya Novanto misalnya, sampai sekarang tidak ada tindaklanjutnya.

"Menyerahkan urusan penegakan hukum pada Jaksa Agung yang masih tergoda untuk berpolitik, akan membahayakan integritas supremasi hukum Indonesia. Langkah-langkah politik Prasetyo ditujukan untuk memoles raport dirinya di hadapan Jokowi. Sebaiknya Jaksa Agung termasuk prioritas pejabat yang harus direshuffle," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI