Mabes Polri menyatakan telah mengantongi rumah sakit yang diduga menggunakan vaksin palsu. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas, Mabes Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto mengatakan jika pihaknya belum bisa mempublikasikan rumah sakit tersebut dengan alasan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami tidak mau seperti itu, contoh rumah sakit A atau lainnya kita sebut pasti, dari direktur sampai petugas kebersihannya tercemar namanya kan," kata Agus di Ruang Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2016).
Agus mengatakan, pihaknya terus mendalami penyelidikan, sebelum diumumkan ke publik. "Ini masih didalami terus agar tidak ada yang merasa terganggu dengan informasi yang kita sampaikan. Kita tingkatkan peran serta satgas yang sudah dibentuk. Penyeledikan dan data itu sangat penting."
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agung Setya di Bareskrim Mabes Polri mengatakan pada Senin jika pihaknya masih mendalami keterlibatan 12 rumah sakit yang diduga turut menyebarkan vaksin palsu. "Karena kita memerlukan fakta yang real dari proses penyebaran vaksin palsu seperti apa."
Sayangnya saat ditanya rumah sakit mana saja yang diduga menggunakan vaksin palsu, Agung hanya menyebut rumah sakit itu berada di wilayah Jawa dan Sumatera. "Kami berharap tim satgas bisa maksimal dengan tukar info sehingga langkahnya lebih cepat."