Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, mempertanyakan mengapa saksi kunci Hanie yang juga mencicipi Es Kopi Vietnam Wayan Mirna Salihin, tidak mengalami apa-apa.
"Kenapa Mirna minum kopi Hanie juga yang satu mati yang satu tidak," kata Otto di luar ruang sidang Kartika 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Menurutnya, Hanie juga mengakui telah mencicipi minuman kopi tersebut dan tidak membuang lagi dari mulutnya.
"Kita lihat faktanya tadi meski Hanie minum sedikit tapi kan dia menelan tidak buang dari mulutnya," lanjut Otto.
Kata Otto, berdasarkan keterangan dari dokter Rumah Sakit Abdi Waluyo, Hanie mencicipi kopi tersebut dengan cara diminum. Dari hal tersebut, katanya sangat berbeda dengan kesaksian Hanie yang mengakui mencicipi kopi tersebut dan langsung kembali dikeluarkan dari mulutnya. Karena Hanie mengaku rasa kopi tersebut sangat pahit, panas dan pedas.
"Dokter juga menerangkan bahwa Hanie datang mengaku meminum kan gitu tadi meminum kopi temannya. Spontan dia memberikan keterangan itu pada dokter. Tidak mungkin dokter bohong," kata dia.
Lanjut Otto, Hanie juga sempat pergi ke dua rumah sakit untuk berobat pasca mencicipi Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Karena surat itu dikirim ke Abdi Waluyo dan sesuai rekam medis. Dia sampai berobat dua kali kan ke Abdi Waluyo dan berobat lagu ke Gandaria," kata dia.
Selain itu, Otto juga menanggapi adanya perbedaan waktu pertemuan antara Mirna, Jessica dan Hanie di Kafe Olivier. Perbedaan waktu tersebut terungkap saat JPU saat mencocokan bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV Kafe Oliver dengan kesaksian dari Hanie.
"Tentang perbedaan jam kan bisa saja terjadi. Kita suka pergi nggak perhatikan jam. Jam siapa yang benar kita tidak tahu apa di CCTV atau di Jess ini tidak jadi persoalan," kata dia
Dia menilai perbedaan waktu itu tidak sangat signifikan. Yang terpenting, kata dia, tidak adanya pembuktian jika kliennya telah menaruh racun ke minuman kopi Mirna.
"Ini tidak signifikan. Yang signifikan adalah setelah Jess ada di restoran apakah memasukkan sesuatu ke gelas. Kita lihat tadi tidak ada. Hanie juga mengakui tidak melihat Jess memasukkan ssuatu ke gelas Mirna," kata Otto.
Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi vietnam yang disuguhkan di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 silam. Saat itu, Mirna ditemani Jessica dan Hani. Hasil tes forensik menyebutkan ada racun sianida sebanyak 15 gram dalam kopi yang diminum Mirna.
Semula, Jessica hanya berstatus saksi. Namun, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 29 Januari 2016. Keesokan harinya, ia ditangkap polisi di Hotel Neo Mangga Dua saat sedang menginap bersama keluarganya.