Suara.com - Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menilai dari kesaksian Boon Juwita alias Hanie belum membuktikan kliennya menaruh racun sianida ke Es kopi Vietnam yang diminum korban Wayan Mirna.
Pernyataan ini disampaikan Otto menanggapi kesaksian Hanie yang dihadirkan sebagai saksi kunci di sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Hanie saksi kunci menyatakan tidak pernah melihat Jessica memasukan benda apapun ke dalam gelas Mirna," kata Otto di luar sidang Kartika 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Bahkan Otto juga menilai dari bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV yang diputar Jaksa Penuntut Umum di persidangan kelima tersebut tidak terlihat ada gerakan tangan Jessica menaruh racun siandia ke minuman kopi Mirna.
"Fakta itu menunjukkan tidak ada perbuatan Jessica memasukkan sesuatu ke dalam gelas," kata Otto.
Dari rekaman CCTV tersebut, Otto menganggap Jessica malah membantu Mirna ketika dalam kondisi tak sadarkan diri usai meminum es kopi Vietnam.
"Jess setelah kejadian itu menolong mengangkat Mirna ke kursi roda. Selama ini kan isunya Jessica tenang-tenang saja ternyata berusaha juga mengangkat Mirna," kata dia.
Pengacara: Saksi Kunci Tak Melihat Jessica Masukkan Racun
Rabu, 13 Juli 2016 | 16:50 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
REKOMENDASI
TERKINI