Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengalami sesak nafas saat mengantar Jessica Kumala Wongso ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, pada 6 Januari 2016 silam.
"Saya cuma ingat dia (Jessica) sesak nafas. Dia bilang asma, asma," kata Hani ketika dihadirkan sebagai saksi kunci di sidang kematian Mirna Wayan Salihin dengan menghadirkan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Menurutnya, Jessica juga sempat mengaku sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit di Kawasan Sunter, Jakarta Utara. Untuk itu, dia pun meminta Jessica untuk membukti surat keterangan sakit asma di hadapan Hakim persidangan.
"Dan dia bilang di (rawat) Sunter. Apakah ada suratnya?" kata Hanie.
Dari permintaan Hanie tersebut, sontak Keluarga Mirna yang menghadiri sidang kelima ini bertepuk tangan dan menyoraki terdakwa Jessica.
Lantas, Ketua Hakim Kisworo mengatakan permintaan tersebut bukan kewenangan Hanie sebagai saksi.
"Apakah benar atau tidak? (Jessica sakit), itu bukan wewenang saudara," kata Hakim Kisworo.
Suara.com - Dalam sidang kelima ini, JPU tidak hanya menghadirikan Hanie sebagai saksi kunci. Bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV yang berisi pertemuan Mirna, Jessica, dan Hanie saat bertemu di Kafe Oliver juga diputar di dalam persidangan.