Saksi Ungkap Jessica Minta Maaf Kepada Mirna Usai Meninggal

Rabu, 13 Juli 2016 | 15:20 WIB
Saksi Ungkap Jessica Minta Maaf Kepada Mirna Usai Meninggal
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terdakwa Jessica Kumala Wongso pernah meminta maaf ketika Wayan Mirna Salihin dinyatakan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, setelah meneguk Es Kopi Vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu.

Hal tersebut disampaikan Hanie yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum sebagai saksi kunci. "Dia sempat bertanya kenapa Mirna, dia bilang I'm sorry," kata Hanie saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).

Namun demikian, Hanie hingga kini mengaku maksud Jessica mengucapkan permintaan maaf tersebut. Hanie hanya beranggapan ucapan 'sorry' tersebut dilontarkan Jessica karena kaget mendengar kabar Mirna telah tewas.

"Saya pikir mungkin Jessica kaget atau setengah sadar. Ya, sorry itu kan mungkin artinya sorry atas kehilangannya. Saya hanya berpikir mungkin dia kaget lihat Mirna," kata Hanie.

Dalam sidang kelima ini, JPU tidak hanya menghadirikan saksi kunci. Bukti rekaman kamer pengintai atau CCTV yang berisi pertemuan Mirna, Jessica, dan Hanie saat bertemu di Kafe Oliver.

Sebelumnya, JPU telah mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.

Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI