Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman kamera pengintai atau CCTV yang berisi pertemuan antara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hanie di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016).
Isi rekaman CCTV memperlihatkan, ketika Mirna dan Hanie tiba di Kafe Olivier pada pukul 17.16 WIB. Kedua tampak terlihat hendak memesan kue.
Saat itu, Mirna mengenakan baju berwarna biru tua. Sedangkan Hanie menggunakan baju warna biru muda. Setelah itu, keduanya nampak mendatangi meja nomor 54 yang telah diorder terdakwa Jessica.
Ketika sampai bertemu Jessica, keduanya pun lantas berpelukan sambil bercium pipi secara bergantian. Jessica pun terlihat di kamera CCTV Kafe Oliver mengenakan baju berwarna cokelat.
"Di situ Mirna bilang mau duduk di dalam (tengah)," kata Hanie saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2016).
Dalam rekaman tersebut, Mirna terlihat duduk di kursi di bagian kiri. Adapun Jessica terlihat berada dalam posisi berdiri di kanan kursi yang berbentuk letter U.
Menanggapi rekaman CCTV, JPU lantas mencecar Hanie soal posisi Jessica berdiri. Pasalnya, JPU curiga dengan keberadaan Jessica yang terlihat mengarahkan Mirna untuk duduk bagian kiri kursi sehingga bisa langsung sejajar berhadapan dengan Es Kopi Vietnam yang sebelumnya telah dipesan Jessica.
Menanggapi pertanyaan Jaksa, Hanie mengaku, tidak tahu alasan Jessica berposisi berdiri.
"Mungkin Jessica berdiri di sana," kata Hanie.
Dari pantuan Suara.com, saat JPU memutarkan rekaman CCTV, sejumlah pengunjung sidang nampak sangat antusias salah satu televisi yang memutar rekaman tersebut. Bahkan, saudari kembar Mirna, Sendy Salihin, mendadak menangis saat melihat Mirna yang saat itu masih hidup.