Suara.com - Tak hanya memutar rekaman kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier di sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menunjukkan sisa minuman Es Kopi Vietnam disimpan dalam dua botol.
Di dalam sidang, JPU juga memperlihatkan dua botol tersebut kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso dan Hanie yang menjadi saksi kunci kasus tersebut.
Saat JPU membuka botol yang berisi sisa Es Kopi Vietnam tersebut, nampak terlihat ada suara letupan kecil yang keluar saat botol tersebut dibuka. Adanya suara yang terdengar dari reaksi kimia ketika JPU membuka botol, sampai membuat satu hakim anggota kaget.
"Majelis hakim, saya minta juga panitera agar mencatat reaksi dari botol tersebut," kata Jaksa Ardito, dalam sidang di PN Jakpus Rabu (13/7/2016).
Menurut pantuan Suara.com, saat diperlihatkan dua botol tersebut, Jessica nampak didampingi Otto Hasibuan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum. JPU juga meminta Hanie dan Jessica mencium aroma dari sisa es Kopi Mirna.
Dalam kesaksiannya, Hanie mengaku, rasa dari kopi yang diminum Mirna aneh. Hal itu diketahui saat dirinya diminta Mirna mencicipi kopi tersebut. Bahkan, Hanie mengaku jika warna dari minuman kopi tersebut juga tidak lazim.
"Iya warnanya agak kekuning-kuningan," kata Hanie.