Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Ade Komarudin, tidak mau memberi komentar banyak terkait wacana reshuffle kabinet kerja Presiden Joko Widodo. Ia berpendapat bahwa reshuffle merupakan wacana yang sudah lama bergulir dan merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu sebenarnya bukan wacana baru, setiap saat muncul, semua pihak, media juga, semuanya akan menanggapi hal ini. Saya dari dulu sampai hari ini tidak akan berubah, karena kita tidak mau mencampuri hak prerogatif Presiden," kata Ade, di gedung Nusantara DPR, Jakarta, Rabu (13/7/2016).
Ade melanjutkan, meskipun setiap orang atau kelompok punya hak menyampaikan aspirasi. Namun, hak prerogatif Presiden tetap tidak bisa dinafikan. Apalagi sampai mengintervensi hak dan kewenangan Presiden.
"Semua pihak, partai atau golongan tertentu bisa menyampaikan aspirasinya kepada Presiden, tetapi sekali lagi Presiden punya hak prerogatif, mempunyai kewenangan penuh untuk memutuskan apakah perlu reshuffle ataukah tidak perlu reshuffle," tutur Ade.
Namun demikian, Ade berharap jika seandainya Presiden menempuh langkah reshuffle, katanya, semoga tidak justeru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
"Tetapi kita berharap kalaupun ada reshuffle, tidak sampai justeru tidak menyelesaikan masalah yang ada," kata Ade.