Suara.com - Boon Juwita alias Hanie mengaku, jika rasa es Kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin terasa pahit, panas dan pedas. Hal itu disampaikan Hanie saat bersaksi di sidang kasus Kopi Maut Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016).
Hanie mengaku, mencicipi minuman kopi tersebut setelah Mirna memintanya mencobanya. Mirna, kata Hanie, berkali-kali menyebutkan jika rasa kopi tersebut aneh dan tidak enak.
"Mirna bilang nggak enak berkali-kali jujur saya nggak enak, Mirna minta saya cobain, saya tarik saya cobain sedikit, lidah saya langsung kaget. Ini kopi apa ya, pahit, panas pedas," kata Hanie saat bersaksi.
Hanie juga mengaku, jika tampilan dari warna Es Kopi tersebut juga tidak lazim. Bahkan, menurut Hanie kopi Es Vietnam yang diminum Mirna juga tidak mengeluarkan aroma kopi. Karena itu, dia hanya mencicipinya hingga sampai lidah.
"Tampilan kopi itu jujur tudak menarik, esnya juga sudah lumer. Saya tidak terlalu ingat aromanya seperti apa, tapi nggak ada bau kopi. Sehingga saya malas untuk coba, soalnya gak ada bau kopi, jadi saya taruh di lidah saja," kata dia.
Merasakan ada yang aneh pada kopi tersebut, dia bersama Mirna langsung melihat menu untuk memesan minuman lain. Dikatakan Hanie, setelah meminum kopi tersebut Mirna sempat meminta Jessica memanggil pelayan kafe untuk menyediakan air mineral. Akan tetapi saat itu, Mirna tiba-tiba mengalami kejang-kejang dan di mulutnya mengeluarkan busa.
"After taste-nya parah banget. Saya fokus melihat menu, nggak lama saya lihat mirna dia pusing, dia sudah bersandar, tatapannya kosong, dia kesusahan napas, kejang, mengeluarkan bubble bola-bola kecil, pelan-pelan keluar busa, ada bunyi saya kaget," jelas dia.
Saat melihat kondisi Mirna, Hanie panik dan mencoba meminta tolong kepada pelayan kafe Olivier.
"Saya sambil minta tolong. Dia sudah tidak ada respon, kejadiannya sangat cepat, pegawai kafe langsung menghampiri," ujarnya.
Selain menghadirkan Hanie sebagai saksi kunci, Jaksa Penuntut Umum juga akan menghadirkan tiga pegawai Kafe Olivier yakni, Aprilia Cindy Conerlia (sebelumnya ditulis Rangga) Yohannes (sebelumnya ditulis Agus Triyono) dan Jukiyah.
Tak hanya menghadirkan saksi kunci, JPU juga telah menyiapkan 4 unit televisi untuk memaparkan bukti rekaman kamera pengintai atau CCTV Kafe Olivier saat Jessica, Hanie dan Mirna bertemu.