Suara.com - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu (13/7/2016). Di persidangan nanti, jaksa akan memaparkan rekaman kamera pengintai atau CCTV dan menghadirkan empat orang saksi kunci.
Menanggapi soal rekaman CCTV, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengaku sudah membuat komitmen dengan kliennya sejak lama. Dia pernah bertanya kepada Jessica apakah benar pernah menaburkan racun sianida ke dalam minuman kopi Mirna.
"Karena komitmen saya dengan Jessica, saya tanya 'apakah kamu melakukan, kalau memang kamu lakukan katakan, biar kita bisa membelamu memberikan keringanan'. 'Tapi kalau kamu tidak berbuat, kamu harus juga melihat kenyataanya. Kalau ternyata kenyataannya kamu memasukan (sianida), kita juga tidak bisa apa-apa'. Dia bilang, 'tidak melakukan apa-apa'. Jadi kita lihatlah," kata Otto sebelum sidang.
Otto sendiri penasaran dengan rekaman CCTV yang menjadi bukti petunjuk jaksa. Sebab, dia belum pernah melihatnya. Namun kata Otto, di dalam Berita Acara Pemeriksaan Jessica, tak ada keterangan ahli yang menyebut kliennya menabur racun sianida ke minuman kopi Mirna.
"Belum, kita belum lihat. Tapi ada ahli yang diperiksa tentang CCTV, di dalam keterangan ahli itu tidak ada kata-kata ahli itu mengatakan Jessica memasukan barang (sianida) ke kopi Mirna," ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut kata Otto, harus ada fakta yang membuktikan bahwa Jessica orang yang menaruh racun tersebut. Sebab, mimik wajah tak bisa menjadi kesimpulan.
"Kalau asumsi kan nggak boleh, ini kan pembuktian. Kalau kita duga-duga kan repot. Anda senyum-senyumnya apa kan saya nggak bisa duga, senyum sinis apa senyum kebenaran," katanya.
Pantauan suara.com, sidang belum juga dimulai meskipun dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB. Adapun Hanie, teman Mirna yang akan menjadi saksi kunci hari ini telah tiba di pengadilan. Ayah Mirna, Darmawan Salihin dan beberapa kerabat juga sudah tampak di sana.