Bantu Kabur dari Rutan Salemba, Istri Anwar Belum Ditahan

Rabu, 13 Juli 2016 | 01:14 WIB
Bantu Kabur dari Rutan Salemba, Istri Anwar Belum Ditahan
Ilustrasi penjara. (Shutterstocks)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran membantu suaminya kabur dari Rutan Salemba, Ade  Irma hingga kini belum ditahan.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budi Hermanto mengakui pihaknya belum melakukan penahanan terhadap istri dari Anwar bin Kiman . Kepolisian, tambah dia, hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ade Irma.

"Kami, belum lakukan penahanan, kami hanya minta keterangan dan saat ini masih dilidik, nanti ada penjemputan," jelas AKBP Budi saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/7/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap Anwar yang hingga kini masih buron setelah berhasil kabur dari Rutan Salemba.

"Keberadaanya masih belum diketahui (posisi Anwar), masih kita terus lakukan pencarian. Terakhir kami mencari sampai daerah bogor," ungkap AKBP Budi.

Terkait kasus ini ia juga meminta partisipasi masyarakat untuk memberitahu keberadaan Anwar bila ada yang mengetahui. "Kami harap peran masyarakat untuk memberitahukan kalau melihat pelaku atau informasi apapun terkait kasus ini," tambah AKBP Budi.

Sebelumnya Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono mengatakan, Ade Irma telah membantu suaminya kabur dari Rutan Salemba.

"Benar kita tetapkan istrinya, dari hasil penyelidikan, Anwar kabur dibantu oleh istrinya yang membawa kerudung dan pakaian gamis, dia keluar dengan menyamar sebagai wanita. Karena saat Anwar kabur itu, dia (Anwar) keluar bersamaan dengan istrinya," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2016).

Kombes Pol Awi mengatakan, dalam pelariannya pasutri itu berpisah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, apa yang dilakukan Ade akan dikenakan pasal berlapis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI