Suara.com - Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso menyangkal tuduhan adanya kejanggalan dalam kasus perampokan di perusahaan kontraktor, PT Ayudi Persada di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016), pukul 03.00 WIB dini hari.
Pasalnya, perusahaan tersebut dijaga oleh seorang anggota TNI, tapi masih saja bisa dibobol perampok bahkan sempat mengikat anggota TNI tersebut.
"Itu anggota TNI (Pelda IW) sudah tua, sebentar lagi pensiun, jadi memang enggak berdaya. Namanya juga rampok pasti disekap lah, mana mungkin diajak minum kopi," tegas Eko kepada Wartawan, Selasa (12/7/2016).
Ia menambahkan pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap kawanan perampok yang diduga terdiri dari lima orang yang membawa senjata tajam golok. Eko meyakinkan tak akan kesulitan mengungkap kasus perampokan tersebut meskipun CCTV yang berada di Tempat kejadian Peristiwa (TKP) hilang lantaran dibawa kabur kawanan perampok itu.
"Kami masih lakukan pengejaran Tunggu saja, ini kan masih lidik, terus kita dalami," ujar Eko.
Sebelumnya Menurut Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal Polisi Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hadi Santoso membenarkan kasus perampokan yang terjadi di perusahaan kontraktor, PT Ayudi Persada di Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Tanjung barat, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2016), pukul 03.00 WIB dini hari.
Kawanan perampok sempat mengikat seorang anggota TNI yang diperbantukan untuk menjadi petugas keamanan di perusahaan tersebut.
"Iya, korban Pelda IW, anggota Koramil Jagakarsa, membantu sebagai petugas keamanan. Kondisi dirinya diikat para pelaku. Saat ini, masih kami selidiki dan mengidentifikasi para pelaku," kata Eko saat dikonfirmasi, Minggu (10/7/2016).
Lebih lanjut ia mengatakan para kawanan yang datang pada H+1 pascalebaran tersebut mendatangi perusahaan tersebut dengan melompati pagar. Mereka mengikat tangan dan kaki IW dengan tali.
Pelaku juga menutup mulut korban dengan lakban. "Kami masih menduga, pelaku lima orang dengan membawa senjata tajam," ujar Eko.
Dalam aksinya tersebut, para kawanan perampok berhasil menggasak uang perusahaan sebesar Rp90 juta dan uang pribadi korban sebesar Rp10 juta.