Suara.com - Pengelola OLX -- situs web iklan baris di Indonesia yang difokuskan untuk membeli dan menjual produk serta jasa secara daring -- menyesalkan terjadinya kasus penipuan dan percobaan pemerasan yang menimpa Muhamad Ridwan pada Sabtu (2/7/2016) lalu.
"Kami turut menyesal atas kejadian yang dialami oleh saudara Muhamad Ridwan. Modus penipuan dan penipuan disertai pemerasan selalu berkembang, baik melalui media online maupun secara offline," kata Public Relation Manager Amelia Virginia kepada Suara.com, hari ini.
Setelah mengetahui kasus yang menimpa Ridwan, kata Amelia, saat ini OLX telah memblokir akun penjual--berikut iklannya--dan siap mendukung penyelidikan polisi jika dibutuhkan.
Amelia mengatakan OLX juga senantiasa mengingatkan agar masyarakat terus berhati-hati dalam bertransaksi, dan menyarankan agar pembeli-penjual dapat melakukan transaksi secara langsung (Cash on Delivery/COD) sehingga kedua belah pihak dapat bertransaksi secara aman dan nyaman.
Ridwan menjadi korban penipuan melalui situs jual beli OLX. Penipuan terjadi pada Sabtu (2/7/2016) ketika dia akan membeli sepeda motor Honda GL Pro jenis Japstyle berwarna merah yang berasal dari Klaten, Jawa Tengah.
"Di OLX bertuliskan judul Honda GL Pro Japstyle tahun 1992 sehat," kata Ridwan kepada Suara.com, Selasa (5/7/2016).
Setelah itu, dia mengirim pesan kepada penjual motor untuk memastikan barang dan harganya.
"Kemudian dia bales oleh si penjual 'iya benar harganya Rp4 juta,'" kata Ridwan.
Selanjutnya obrolan mereka berlanjut lewat BBM. Di akun BBM-nya, atas nama Eva Yulia dengan nomor pin 5FF167ED.
"Di akun BBM-nya bertuliskan Eva Yulia, dalam pikiran saya mungkin itu akun BBM milik istrinya karena dia bilang itu milik istrinya. Asep Samuji dia orang yang ingin menjual motornya melalui OLX," kata Ridwan.
Selanjutnya, pelaku mengirimi gambar-gambar sepeda motor GL jenis Japstyle kepada Ridwan. Pelaku juga mengirimi salinan KTP yang beralamt di Jalan Raya Pasar Redo, Kota Malang, Jawa Timur.
Singkat cerita, Ridwan tertipu Rp1 juta rupiah.
Senin (4/7/2016) sekitar pukul 11.00, tiba-tiba Ridwan dihubungi orang yang mengaku anggota bea cukai Bandara Soekarno-Hatta bernama Surya Pahmi. Dia bilang motor yang dikirimkan oleh Asep tidak cocok nomor rangkanya dengan BPKB.
"Lalu saya dituduh penadah karena telah menerima barang curian, kata Surya Pahmi itu. Saya diancam sebagai penadah dan diancam akan membawa Kapolres Bandara Soetta beserta awak wartawan, karena saya dituduh sebagai penadah," kata Ridwan.
"Saya kaget dan setelahnya Surya yang mengaku petugas dari anggota bea cukai meminta uang kepada saya senilai Rp4 juta. Menurutnya uang tersebut agar kapolres bandara dan awak wartawan tidak datang ke rumah saya. Lalu saya menelpon Asep dan saya bilang kalau Asep itu penipu. Setelah itu saya lapor ke Polsek Tanjung Priok agar orang yang bernama Asep Samuji dapat di tindaklanjuti," Ridwan menambahkan