Suara.com - Dugaan soal adanya hubungan khusus antara terdakwa Jessica Kumala Wongso dan Wayan Mirna Salihin sempat disinggung dalam sidang yang menghadirkan Suami Mirna, Arief Soemarco sebagai saksi di Pengadilam Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Majelis Hakim sempat menanyakan soal dugaan adanya hubungan khusus tersebut kepada Arief. Pasalnya, sebelumnya beredar kabar jika motif pembunuhan tersebut karena Jessica sakit hati dengan ucapan Mirna.
"Apa ada kaitannya hubungan mereka yang intim?," tanya Majelis Hakim.
"Tidak ada," jawab Arief.
Bahkan, Majelis Hakim sempat menanyakan kepada Arief apakah mendiang istrinya suka dengan sesama jenis.
"Masalah lesbian?," kata Majelis Hakim.
Arief pun lantas membantah rumor adanya hubungan khusus antara Mirna dan Jessica.
"Tidak ada, yang Mulia," timpal Arief.
Puas dengan jawaban Arief, Majelis Hakim pun langsung meminta maaf kepada Arief apabila pertanyaan tersebut akan menyinggung perasaannya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Jessica dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Di dalam dakwaannya, jaksa menyebut Jessica membunuh korban dengan cara memasukkan racun ke dalam minuman kopi Mirna lantaran sakit hati.
Sidang terus dilanjutkan setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Jessica. Hakim menilai surat dakwaan jaksa telah memenuhi syarat formal dan materil