Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan Komandan Paspampres (Danpaspampers) akan memberikan sanksi kepada anak buahnya terkait dengan pembelian senjata dari Amerika Serikat.
"Sanksinya administrasi terkait tindakan pelanggaran disiplin," katanya, Senin (11/7/2016).
Ia menyebutkan kasus itu terjadinya pada saat Danpaspampres masih dijabat Mayjen TNI Andika Perkasa, sementara sanksi akan diberikan oleh Danpaspampres baru Brigjen Bambang Suswantono.
"Yang akan memberikan sanksi Danpaspampres baru atau ankum (atasan yang berhak menghukum, red) ," katanya.
Ia menyebutkan atasan langsung mereka tidak mengetahui pembelian senjata itu.
"Kalau atasannya tahu, saya yang salah," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, ia memerintahkan untuk dilakukan penyidikan dan empat bulan lalu sudah dilakukan penyidikan dan setelah selesai senjata disita.
Menurut dia, hingga saat ini pelaku masih menjadi anggota Paspampres, tinggal menunggu keputusan dari Danpampres.
"Mereka ada yang perwira menengah, ada perwira pertama. Nanti saya cek ke Puspom karena yang diperiksa kan banyak, saya tidak bisa sebutkan kasihan kalau tidak benar-benar bersalah," ujar Gatot. (Antara)
Anggota Paspampers Beli Senjata Ilegal, Ini Kata Panglima TNI
Esti Utami Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2016 | 17:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polri Tangkap ASN Pemasok Senjata Api ke KKB di Papua
08 Juni 2024 | 17:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI