Soal Laut Cina Selatan, Cina Dituduh Langgar Kedaulatan Filipina

Madinah Suara.Com
Selasa, 12 Juli 2016 | 16:50 WIB
Soal Laut Cina Selatan, Cina Dituduh Langgar Kedaulatan Filipina
Foto intelijen Angkatan Laut AS menunjukkan kapal-kalap Cina sedang bekerja membangun pulau buatan di Laut Cina Selatan, yang masih disengketakan (Reuters/US Navy).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sengketa kepemilikan wilayah perairan Laut Cina Selatan antara  Cina dan Filipina telah diputuskan Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag. Pengadilan memutuskan wilayah barat Laut Cina Selatan milik Filipina, bukan Cina. Putusan dirilis Selasa (12/7/2016) setelah proses sidang selama berbulan-bulan. Cina menolak putusan tersebut dan memilih mangkir.

"Pengadilan menyatakan bahwa tidak ada dasar hukum bagi Cina untuk mengklaim hak bersejarah untuk sumber daya dalam wilayah laut yang termasuk dalam garis sembilan (wilayah Filipina)," kata pengadilan Arbitrase dalam pernyataan resminya.    

"Tidak ada alasan Cina menguasai zona ekonomi eksklusif Filipina, pengadilan menyatakan bahwa kawasan tersebut masuk dalam zona ekonomi eksklusif Filipina agar tidak tumpang tindih dengan hak Cina," lanjutnya.

Dalam keterangannya, Pengadilan Internasional menuding Cina telah melanggar kedaulatan Filipina.

"Karena wilayah ini dipastikan adalah zona ekonomi eksklusif Filipina, maka Cina telah melanggar kedaulatan Filipina yaitu mengusik Filipina dengan mengeruk hasil ikan dan eksplorasi minyak, membuat pulau buatan dan membiarkan nelayan Cina masuk ke wilayah tersebut."   (Inquirer.net)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI