Ditanya Darmawan Soal Mirna, Jessica Mendadak Sesak Nafas

Selasa, 12 Juli 2016 | 15:21 WIB
Ditanya Darmawan Soal Mirna, Jessica Mendadak Sesak Nafas
Sidang lanjutan Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Darmawan Salihin, ayah dari Wayan Mirna Salihin mengungkapkan ada keanehan dari terdakwa Jessica Kumala Wongso ketika ditanyai soal kematian Mirna saat berada Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat. Saat itu, kata Darmawan, Jessica tiba-tiba mengalami sesak nafas.

"Jessica waktu saya tanya dia langsung asma, atau seperti kambuh asma. Karena dibilang asma-asma itu maka saya lepasin Jessica ke sekretaris saya," kata Darmawan saat dihadirkan sebagai saksi persidangan lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).

Meski demikian, Darmawan mengaku tidak memperhatikan betul keadaan Jessica yang mengaku mengalami asma.

"Soal Hani sama Jessica di RS Abdi Waluyo saya tidak perhatikan. Tapi ada yang aneh pada Jessica, bukan Hani," katanya.

Di menilai sangat aneh apabila Jessica mengalami sesak nafas masih bisa berjalan-jalan dan melompati sesuatu sambil menyimak pembicaraan orang lain.

"Terus dia melompat, kok asma bisa begitu. Terus anehnya lagi, dia muter-muter seolah menyimak pembicaraan orang di sana," kata Dharmawan.

Lebih lanjut, Darmawan menilai tingkah laku Jessica sangat berbeda dengan Hani yang merupakan teman Mirna. Hani, kata Darmawan terus menangis saat pihak rumah sakit menyatakan Mirna telah meninggal dunia.

"Hani menangis, Jessica justru sangat tenang. Yang Mulia (hakim) kalah tenang sama dia," kata dia.

Seperti diketahui, Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi vietnam yang disuguhkan di Cafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 silam. Saat itu, Mirna ditemani Jessica dan Hani. Hasil tes forensik menyebutkan ada racun sianida sebanyak 15 gram dalam kopi yang diminum Mirna.

Semula, Jessica hanya berstatus saksi. Namun, akhirnya yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 29 Januari 2016. Keesokan harinya, ia ditangkap polisi di Hotel Neo Mangga Dua saat sedang menginap bersama keluarganya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI