Suara.com - Darmawan Salihin menjadi saksi di persidangan kasus pembunuhan anaknya, Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Selama bersaksi, dia dicecar oleh salah satu kuasa hukum Jessica, Sodarme soal asuransi Mirna di luar negeri.
Darmawan dengan tegas membantah bahwa sang putri memiliki asuransi senilai 5 juta dolar. Tuduhan ini kata dia, pernah dilontarkan Yudi Wibowo Sukinto, salah satu kuasa hukum Jessica, sebelum kasus ini disidangkan.
"Itu omongan Yudi, sudah saya laporkan ke Dirkrimsus, karena saya dianggap menjual anak. Itu gila si Yudi, ada punya asuransi normal," kata Darmawan di dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2016).
Menurut Darmawan, asuransi Mirna jumlahnya tak fantastis. "Paling 10 juta perak. Menggunakan mata uang rupiah. 100 persen nggak ada (asuransi di luar negeri)," ujarnya.
Sontak, keluarga dan kerabat Mirna yang hadir di ruang sidang Kartika 1 itu merespon jawaban Darmawan dengan tepuk tangan.