Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pernah menerima pemberian jam tangan dari sejumlah pihak. Namun agar tidak disebut menerima gratifikasi Ahok melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mengembalikannya.
"Saya saja jam tangan atau apa saya juga lapor. Orang kasih jam tangan murah atau (harga) berapa juga lapor," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Namun Ahok menjelaskan di Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah dirinya tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun.
"Nggak ada yang kirim. Kalau ada yang kirim juga kita tolak. Pasti orang juga tahu. Di pos juga langsung ditolak," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini juga meminta kepada seluruh pejabat khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melapor ke KPK apabila menerima pemberian apapun yang dirasa mencurigakan.
"Kalau mereka mengatakan nggak boleh ya harus serahkan kepada (KPK)," katanya.